Posts

Showing posts with the label Headline

Yatun SH Angkat Bicara Terkait Marak Material Pemakaian Batu Jeti Illegal

Image
  Yatun, SH direktur Kantor Analisa Hukum kriminal.id - Gonjang ganjing terkait pemberitaan pemanfaatan material batu yang disinyalir tidak sesuai dengan dokumen kontrak, dan dimanfaatkan oleh rekanan nakal pada kegiatan proyek-proyek nasional, ternyata ditanggapi beragam berbagai pihak.  Namun sayang, instansi-instansi terkait yang bersentuhan langsung pada pekerjaan yang mempergunakan material tersebut, saat dimintai himbauan dan ketegasannya agar  selalu mengawasi para rekanan nakal, malah enggan berkomentar ,  bahkan bungkam seribu bahasa. Untuk kesinambungan pemberitaan, redaksipun berupaya meminta tanggapan dari Aditya selaku Kasatker PJPA SNVT IAKR di BWWS V Padang ,  beberapa saat lalu.  BACA :  Ada dugaan Pencurian Batu Jeti di Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Meskipun tidak berhubungan dengan pekerjaannya, namun redaksi menilai, Aditya yang selama ini orangnya low profile dan mau bertukar pikiran ,  akan menjawab dan memberi ketegasan terkait dengan penggunaan material pada pek

Maksimalkan Hak Integrasi WBP, Lapas Padang Tuan Rumah Sosialisasi Perdana Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

Image
Padang, Kriminal.id - Dalam rangka memaksimalkan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berlakukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.  Hal ini dibenarkan oleh Catur Budi Fatayatin selaku Koordinator Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi pada acara sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Rabu (09/02/2022). "Permenkumham No 7 Tahun 2022 ini merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 yang mana berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 28 P/HUM/2021 terdapat beberapa perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 tent

Dugaan Kongkalingkong Mega Proyek Jalan Pariwisata Mandeh

Image
    Pesisir Selatan, Kriminal.id__ Temuan tentang dugaan kongkalingkong mega Proyek semangkin bertambah. Kali ini, penelusuran media www.kriminal.id di Pesisir Selatan tepatnya pada jalan utama menuju tempat Pariwisata Mandeh yang mana terlihat sangat miris dan terancam tidak akan bertahan lama.  Buktinya, dari laporan masyarakat setempat pada media ini mengatakan "aspal ini baru dua minggu selesai dikerjakan tetapi sudah berlobang lagi pak", ungkap masyarakat disekitar proyek tersebut.  Parahnya,  rekanan dan Dinas terkait tidak memikirkan akibat berlobangnya jalan tersebut akan mengancam pengendara yang akan menuju tempat pariwisata Mandeh.  Berlobangnya aspal ini kuat dugaan suhu aspal tidak sesuai lagi saat sampai di lokasi pegaspalan, dan ketebalan aspalnya juga diragukan. Apalagi, matrial untuk campuran aspalnya seperti ukuran batu untuk bahan campuran aspal tersebut juga disinyalir tidak sesuai spek. Ironisnya, entah siapa pemilik mega proyek ini tidak tau kemana medi

Sebagian Program Dian Karmila Rugikan Sumbar

Image
  Sumbar, Kriminal.id___ Terbukti, sebagian Prodak Proyek Pembangunan yang dikelola BWSS V dan yang di Pimpin oleh Dian Karmila selaku Ka. Balai diduga kuat rugikan Negara khususnya Sumatera Barat.  Pada pemberitaan sebelumnya, dugaan kerugian sumatera Barat pada Pembangunan DI. Panti Rao karena Pricast yang sudah banyak pecah dan retak - retak ini tidak akan bertahan lama.  Apa lagi coran dasar sungai yang di duga asal - asalan bahkan dilakukan secara manual, tidak ada plastik coran, minimnya kelengkapan K3 bahkan disinyalir satker dan PPK jarang kelokasi karena sibuk zoom meeting. Kali ini, tim investigasi www.kriminal.id juga menemukan Proyek Pembangunan di Kabupaten Dharmasraya yang mana dugaan kerugian Negara juga terlihat jelas pada pembangunan yang dikelola oleh BWSS V. Ini terbukti bahwa Dian Karmila gagal membangun Sumatera Barat karena banyak Pembangunan yang dikelolanya tidak sesuai Spesifikasi Teknis dan terancam ambruk.  Parahnya, Ka. Balai sangat susah untuk dihubungi ba

Mutu Beton Pricast DI. Panti Rao diduga dicetak sendiri dan tidak Sesuai Spek

Image
  Pasaman, Kriminal.id__ Lagi - lagi, Proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air ( BWSS V) pada kegiatan Rehabilitasi DI. Panti Rao di Kabupaten Pasaman diduga labrak spesifikasi teknis. Proyek dengan nomor kontrak HK. 02.03/04/SNVT.PJPA.WS.IAKR/IRKA-1/X/2020 dengan anggaran Rp 45.984.621.000,00 disinyalir akan merugikan negara kalau tidak diawasi dengan seksama. Karena hasil temuan media ini sudah banyak ditemukan dugaan penyimpangan dan tidak ada respon dari BWSS V. Parahnya, Pricast pada Rehabilitasi DI Panti Rao ini sudah banyak yang pecah dan retak - retak kuat dugaan Pricast tersebut tidak sesuai mutu Betonnya dan bukan Pricast Pabrikasi. Anehnya, saat media ini konfirmasi kepada Feri Donal beberapa waktu yang lalu malah mengarahkan kepada Satker dan PPK. Pada hal, sesuai arahan Ka. Balai Dian Karmila " seluruh informasi atau temuan dilapangan agar laporkan kepada Bapak Feri Donal". Ungkap Dian Karmila Bahkan pada pasangan P

Terjungkal Akibat Jalan Berlobang dan Manhole Telkom Sumbar

Image
  Padang, Sumatera Barat. Kriminal.id__ Lagi - lagi, akibat kelalaian dinas Pu Kota Padang dan kelalaian Telkom Sumbar dengan membiarkan lobang Manhole dan jalan yang berlobang mengakibatkan korban berkendara roda dua banyak jadii korban.  Hal hasil, laporan masyarakat kemedia ini  setempat sangat banyak karena adanya pengendara yang jatuh pada lobang yang menganga tersebut yang lokasinya berada di kota Padang.  Laporan pertama berlokasi dijalan padang - solok, yang berlokasi di kecamatan Lubuk Kilangan, sebut saja namanya joko. Akibat menabrak lobang Manhole yang cukup besar dilokasi jalan Padang solokini, anak yang berusia 18 tahun ini terpental dan luka - luka.  Sementara, media ini sudah konfirmasi kepada Bani pihak Telkom Sumbar yang informasinya orang yang bertanggung jawab pada lobang Manhole tersebut.  Namun,  Bani hanya cuek dan bungkam saat di konfirmasikan melalui washAap dengan nomor ponsel 08139523xxxx.  Lain titik lokasi,  pada Jalan Hasanudin kota Padang juga terjadi hal

Pembangunan Embung Bubusan Masih Dalam Proses, Namun Sudah Hancur

Image
Pasaman, Kriminal.id__ Hasil investigasi media ini pada Proyek Pembangunan Embung Bubusan yang berada di Kabupaten Pasaman sangat menghawatirkan, bahkan. Selain Plang Proyek tidak ditemukan dilokasi pembangunan Embung tersebut pengawasan sangat minim dilakukan oleh PPK di BWSS V.  Dari hasil pantauan media ini dilapangan, Proyek pembangunan Embung Bubusan yang dikerjakan oleh PT. Kartika Teguh Karya (Nama Perusahaan yang tertera pada plang keselamatan Kerja) kuat dugaan tidak sesuai Spesifikasi Teknis dikarenakan semen untuk pasangan batu pada pekerjaan ini sangat rapuh. Dengan genggaman tangan saja semen pasangan batu untuk Embung Bubusan tersebut bisa hancur.  Parahnya, Lebar tapak pasangan pada Embung tersebut kuat dugaan ada pengurangan volume karena Bow Plang untuk Pasangannya tidak ada ter pasang, adukan pasir dan semennya entah berapa perbandingannya sehingga semua pasangan batu pada Embung tersebut retak - retak dan hampir roboh dan anehnya, untuk kesalamatan kerja (K3) tidak

Rapat Kerja Teknis Program Strategis BPPW Bersama Bupati Tabalong

Image
Kriminal,Kalsel__ Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Kerja Teknis  Program Strategis PDAM Kabupaten Tabalong, Selasa (16-2-2021) di Ruang Rapat Setda Tabalong. Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat membuka acara tersebut meminta PDAM tabalong  kluar dari zona aman dan nyaman dalam mengatasi masalah penyediaan air minum “masalah yang sering kita hadapi adalah tingginya tingkat kebocoran, kualitas air dan idle capacity”. Untuk tahun 2022 pihak Pemerintah Tabalong sudah memasukkan usulan terkait air minum untuk Pembangunan Intake Agung Unit Air Baku IPA Agung, pemasangan pipa di daerah mabuun, Warukin,jangkung dan Masingai, serta pengadaan instalasi Pengolahan Air di Desa Tanta #ibm #bppwkalsel #bppw #balaiprasaranapermukimanwilayah #kementerianpupr #PUPR #puprsigapmembangunnegeri #ta2021 #ciptakarya #100-0-100 #airminum #pdam #air # idlecapacity

Diduga 11 Jam Aspal diguyur Hujan Masih di Hampar

Image
Padang, Sumbar.--- Proyek Preservasi Jalan Padang - Solok - Sawah Lunto dengan nomor kontrak KU. 08.08/KTR.01.PPK-2.1-PJN II/IV/2020 yang menggunakan dana APBN dengan anggaran sebanyak Rp. 40.5 M yang dikerjakan oleh PT. Alco Sejahtera Abadi disinyalir sangat merugikan negara.  Hasil pantauan media www.kriminal.id dilapangan, PT. Alco dengan sangat percaya diri dan berani menghampar aspal yang disinyalir sangat dingin karena kurang lebih 11 Jam truk muatan aspal Pt. Alco diguyur hujan.  Ironisnya, malam tadi tanggal 1 Oktober. saat media ini dilapangan sekitar pukul 23.00 wib tidak satupun konsultan pengawas dan site maneger yang mengawasi pengaspalan Pt. Alco. Padahal Kemaren, kota Padang diguyur hujan mulai jam 11 siang dan redanya sekitar pukul 22.40 wib. Dengan keadaan aspal yang di guyur hujan sekitar kurang lebih 11 Jam apakah suhu aspalnya masih sesuai spek?  Sementara, Ali selaku site maneger Pt. Alco saat dihubungi via telfon selulernya dengan nomor 081365746xxx kemaren tidak

Spek Program Proyek Padat Karya di Ragukan

Image
Baso, Payakumbuh (Sumbar). -- Proyek Padat Karya yang sedang dipacu bobotnya sampai akhir bulan September ini disinyalir tidak mengacu kepada spesifikasi teknis. Dalam pantauan media ini didaerah Baso Payakumbuh terlihat asal - asalan dan tidak ditemukan konsultan pengawas.  Hasil temuan kami dilapangan, untuk koporan pasangan batu diduga berkisar 10 sampai 15 cm saja dan lantai kerjanya sangat tipis sehingga sudah terkikis oleh air. Ini membuktikan bahwa kekuatan drainase tersebut tidak akan bertahan lama.  Sementara, Yasrul selaku PPK pada program Padat Karya yang berlokasi di Baso ini tidak mau memberikan tanggapan atau komentar saat media ini mencoba untuk konfirmasi.  Bahkan, Pada titik yang berbeda yang berlokasi sepanjang jalan lintas Padang - solok hal yang sama juga terjadi. Dan saat kami konfirmasikan kepada Satkernya Andi juga tidak bisa berkomentar banyak. Pada hal, untuk tapak pasangan drainase itu sangat miris apalagi pasir yang digunakan terlihat kuning dan bersediment,

Proyek Jembatan Lolong Molor, Project Manager Bungkam dan PPTK Blokir Nomor Ponsel Wartawan

Image
Padang, Kriminal.id --- Lagi-lagi, proyek yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Tunggal Abadi (CTA) molor dari waktu yang di tentukan. Kuat dugaan, hal ini disebabkan kurangnya tenaga pekerja, pekerjaan tidak sesuai metoda pelaksanaan dan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga aspalnya banyak yang rusak. Proyek yang molor itu adalah paket Pembangunan Jembatan Lolong (P. 099) nomor kontrak 360/12/KTR-BM/2019 yang di mulai tanggal 28 Mei tahun 2019 dengan anggaran Rp. 15 M dengan waktu pengerjaan 214 hari kalender, dimana hingga tanggal 1 juli tahun 2020 masih dalam tahap pengerjaan. Parahnya lagi, untuk pengaspalan jenbatan, diduga aspalnya sudah dingin karena banyak benjolan dan bergelombang di depan permukaan jalan dan saat media ini mengambil dokumen, tidak ada para pekerjanya menggunakan alat pelindung diri atau K3. Saat di konfirmasikan kepada Fathol Bahari selaku kepala dinas PUPR Sumbar, via whatsapp beberapa waktu yang lalu, menyarankan media ini menemui PPTK atau Kab

Lobang Besar di Jalinsum Menunggu Korban

Image
DHARMASRAYA, Kriminal_ Meski sudah ada pemenang tender untuk perbaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum), namun beberapa titik jalan tersebut sudah berlobang besar dan menunggu korban. Pantauan media ini di lapangan, mulai dari Kiliran Jao Kabupaten Sijunjung sampai Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya atau perbatasan Sumbar dengan Jambi, lobang lobang yang ada di Jalinsun tinggal menerkam pengendara yang melintas. Misalnya saja dekat terminal Kiliran Jao ada lobang yang sudah banyak menelan korban, apakah itu ban mobil yang pecah akibat terperosok lobang, ada ban yang copot sampai ada kendaraan yang nyaris tabrakan dan nyaris terjadi keributan karena saling mengelakkan lobang yang cukup besar dan dalam tersebut. Menurut Anton (42), warga Kiliran Jao mengungkapkan kepada media ini, sudah banyak kejadian akibat lobang yang besar dan dalam tepat didepan rumahnya, kendaraan yang rusak akibat terperosok lobang itu sudah tidak terhitung lagi, bahkan katanya ada yang hampir terjadi pe

Ambruknya Jembatan Sikabu, Yendri Diduga Lindungi Bobrok PT. Maidah

Image
Padang Pariaman, Kriminal -- Ambruknya Proyek Rehabilitas Rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang yan telah memakan korban jiwa diduga disebabkan oleh pekerjaan yang dinilai tidak sesuai aturan. Anehnya, Yendri selaku PPK diduga turut menutup - mutupi kelemahan yang dilakukan PT Maidah Rekajaya dalam pengerjaan konstruksi jembatan tersebut.  Kepala dinas BPBD Budi Mulia tidak merespon konfirmasi media ini Ketika persoalan ini , dikonfimasikan kepada Yendri selaku PPK Proyek Rehabilitas Rekonstruksi Jembatan Sikabu melalui via whatsapp terkesan pro rekanan, karena jawabannya tanpa ada dokumen foto yang kuat. Pasalnya, untuk keselamatan pekerja memang banyak alat pendukung yang harus di kenakan para pekerja. "Dalam melaksanakan pekerjaan pihak direksi telah menanda tangani kontrak yang mana di dalamnya telah tertuang SOP dan metoda kerja pelaksanaan pekerjaan untuk dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana dan sesuai informasi pelaksana lapangan, sebelum pekerjaan dimulai p

Ambruknya Jembatan Sikabu Disinyalir Lemah Pengawasan dan Kurang Alat Pendukung

Image
Padang Pariaman, Kriminal-- Proyek Rehabilitas Rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang Kecamatan Lubuk Alung dengan Nomor Kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 kontraknya yang bernilai RP. 22.366.720.000 yang dikerjakan oleh PT. Maidah Rekajaya telan korban. Dari hasil laporan masyarakat dan pantauan media ini dilapangan tentang runtuhnya jembatan yang akan di bangun baru pada kegiatan HIBAH BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN ANGGARAN 2019 yang menelan korban diduga tidak mengacu kepada kerangka acuan kerja (KAK). Sebab, pada Paket REHABILITASI / REKONSTRUKSI JEMBATAN SIKABU/ KAYU GADANG KECAMATAN LUBUK ALUNG yang berlokasi di Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman dengan Pagu dana sebesar Rp. 24.829.897.000,00 (DUA PULUH EMPAT MILIAR DELAPAN RATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) kuat dugaan pengerjaanya asal - asalan. Ironisnya, untuk pembokaran jembatan ini kuat dugaan tidak menggunakan dukungan alat seperti yang t

Disangka Tertidur, Ternyata Sudah Meninggal

Image
Pasbar, Kriminal.id—Seorang anak berumur 4 tahun bernama Maulana lagi asyik bermain harus meregang nyawa karena tersengat aliran listrik hal ini terjadi di Kejorongan Simpang Gadang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) provinsi Sumatera Barat, Rabu (18/3) siang sekira pukul 14.20 WIB. Menurut Kepala Jorong Simpang Gadang, Ikhwandi Endi kepada awak media, Rabu (18/3) sore ketika dikonfirmasi via telepon selularnya mengatakan bahwa anak warganya ini tewas diduga akibat tersentrum listrik. “Diduga karena tersentrum arus listrik yang ada pada aliran yang dari meteran ke tanah tersebut,” ujarnya. Dalam Kronologis tewasnya Anak dari pasangan Rijal (40) dan Eliarni (35) ini menurut Kepala Jorong, Ikhwandi Endi yaitu awalnya ia tengah asyik bermain disekitar lokasi tersebut dan tiba-tiba mungkin tersentuh kabel yang terhubung ke tanah sehingga menghanguskan jari manis tangan kanannya. “Disitu juga awalnya ada kursi, namun entah gimana ceritany

Duh....Kades di Lampura Ditahan Gegara Dana Desa

Image
Ilustrasi Lampung Utara, Kriminal.com---Rin (58) Kepala desa (Kades) Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh tim penyidik Tipikor Polres Lampung Utara, Selasa (18/2/20). Pada saat media melakukan penyelusuran terkait oknum kades tersebut. Kasat reskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik.,S.I.K melalui Kanit Tipidkor IPDA edwin, SH.,MH, mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan Rin diduga melakukan korupsi dan desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) pada 2017 silam, diduga telah merugikan negara 411 juta rupiah. “Ia (Rin) adalah salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi tahun 2017 yang telah kami amankan pada pukul 17: 00 Wib,” ujar Edwin. Masih kata Edwin, dari hasil pemeriksaan oknum kades tersebut kita kenakan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi tahun 1999 dan untuk ancaman minimal 4 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Febry)

Bejat! AS Tega "Gagahi" Anak Kandung Sendiri

Image
Ilustrasi Lampura, Kriminal.id---Entah setan apa yang merasuki pikiran AS (45) sampai tega berbuat tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri.  Atas perlakuannya pelaku telah diamankan Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, Sabtu (15/2/20). Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono SIK, mengatakan, peristiwa naas yang dialami korban, sebut saja Bunga (15) itu, terjadi di dalam kamar rumahnya sendiri, di Desa Sumber Agung Kec Muara Sungkai, pada hari Jumat (14/2/20) sekira pukul 11.00 wib. “Saat korban sedang istirahat dikamar tidurnya , pelaku AS masuk membekap mulut dan lansung menyetubuhi korban. Apes saat aksi bejat, pelaku diketahui oleh isterinya (ibu kandung korban), dan pelaku langsung kabur ke arah perkebunan Karet belakang rumah,” ujarnya. Lanjutnya, mendengar atas perbuatan tak senonoh itu, warga sekita geram dan mencari pelaku. “Begitu mendapatkan laporan anggota bersa

Korban Penipuan Basuki Adi Baskoro Minta Keadilan kepada Presiden

Image
Jakarta, Kriminal.id---Dengan mengendong anak yang baru berumur 5 Tahun, korban penipuan bernama Basuki Adi Baskoro nekat berjalan kaki hendak menemui Anggota DPR RI dan Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020. Selembar kertas karton bertuliskan “Saya korban penipuan dari dalam Lapas Lampung Timur, Saya Minta Keadilan". "Saya pakai duit orang berbunga, kerugian saya itu Rp 110.000.000, saya ditagih terus, saya sudah tidak punya apa-apa, saya minta keadilan Tolong Pak Presiden berikan keadilan kepada saya, kalau pemerintah dan pak presiden tidak mau bantu saya ya biar saya jual ginjal saya, di kalungkan melingkar di leher," katanya. Basuki Adi Baskoro yang beralamatkan di Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, hendak bertemu DPR RI dan Presiden guna menuntut keadilan atas kasus penipuan yang menimpanya. Korban mengaku telah ditipu oleh jaringan penipuan dari dalam Lapas terkait bisnis jual beli gabah senilai 110 juta. ”Saya

Merancang Kontrak Leasing Tanpa Fidusia Pasca Putusan MK

Image
Jakarta, Kriminal.id--- Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) adalah Organisasi yang mewadahi para perancang dan ahli hukum kontrak di Indonesia serta berkonsentrasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang hukum kontrak yang telah resmi didirikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia No.AHU-0007931.AH.01.07 Tahun 2018. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menafsir Pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-Undang 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menimbulkan sejumlah dampak. Tidak hanya bagi lembaga pembiayaan yang tidak dapat lagi melakukan eksekusi serta merta terhadap jaminan kebendaan bergerak berdasarkan akta fidusia jika suatu saat debitur melakukan wanprestasi, tapi hal ini juga berpotensi menimbulkan beban perkara baru bagi pengadilan negeri. Salah satu dampak yang akan terjadi adalah terganggunya iklim bisnis di sektor keuangan yang menggunakan jaminan kebendaan bergerak seperti f

ECJWO Bakal Laporkan Empat Dugaan Korupsi Ke KPK

Image
Surabaya, Kriminal.id---Lembaga Anti Korupsi Jawa Timur (Jatim) East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) yang di Ketuai Miko Saleh akan terus mengawal dugaan adanya penyimpangan anggaran yang diduga kuat telah di Korupsi. Miko Saleh selaku Ketua umum ECJWO mengatakan, Ada empat dugaan kasus korupsi besar yang terjadi di Surabaya akan bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Berkas-berkas dan data pendukung sudah saya siapkan untuk dibawa ke Jakarta dan kami kasihkan ke KPK,” Ungkap Miko Saleh kepada wartawan, Minggu (9/2/2020). Lebih lanjut Miko Saleh mengatakan ECJWO siap menjaga Jawa Timur (Jogo Jatim) dan Jogo Suroboyo yang bersih dari praktek korupsi. “Kasus-kasus yang dinilai adanya dugaan korupsi hingga sekarang ini sejak lima tahun lalu, yakni masalah tanah Eks ganjaran Medokan Semampir, tanah Provinsi yang diduga dijarah oleh perorangan dan dana hibah 2015 sekitar Rp 465 miliar yang disalurkan secara fiktif serta masalah YKP yang