Ambruknya Jembatan Sikabu Disinyalir Lemah Pengawasan dan Kurang Alat Pendukung

Padang Pariaman, Kriminal-- Proyek Rehabilitas Rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang Kecamatan Lubuk Alung dengan Nomor Kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 kontraknya yang bernilai RP. 22.366.720.000 yang dikerjakan oleh PT. Maidah Rekajaya telan korban.

Dari hasil laporan masyarakat dan pantauan media ini dilapangan tentang runtuhnya jembatan yang akan di bangun baru pada kegiatan HIBAH BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN ANGGARAN 2019 yang menelan korban diduga tidak mengacu kepada kerangka acuan kerja (KAK).


Sebab, pada Paket REHABILITASI / REKONSTRUKSI JEMBATAN SIKABU/ KAYU GADANG KECAMATAN LUBUK ALUNG yang berlokasi di Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman dengan Pagu dana sebesar Rp. 24.829.897.000,00
(DUA PULUH EMPAT MILIAR DELAPAN RATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) kuat dugaan pengerjaanya asal - asalan.

Ironisnya, untuk pembokaran jembatan ini kuat dugaan tidak menggunakan dukungan alat seperti yang tertera pada KAK seperti : Concrete mixer dalam kondisi baik kapasitas 0.3 – 0.6 M3 sebanyak 2 unit, Crane dalam kondisi baik dengan kapasitas 35 Ton 2 unit dan Pile Driver + Hammer kondisi baik dengan kapasitas 35Ton 1 unit tidak berada di lokasi saat pembongkaran jembatan tersebut.


Parahnya, Personil inti yang harus dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan ini seperti site manejer, pelaksana dan Quality Control yang mempunyai sertifikat ahli dan K3 untuk keamanan kerja disinyalir tidak berada dilapangan.

Bahkan, PT. Maidah Rekajaya ini kuat dugaan hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan keselamatan anggotanya. Dan banyak lagi belum kami sebutkan pada KAK yang harus dimiliki perusahaan tersebut yang seharusnya ada dilokasi namun tidak terlihat.

Saat kami konfirmasikan kepada Budi Mulya selaku Kepala BPBD Padang Pariaman kemaren melalui via whatsappnya sampai hari ini belum ada jawaban.

Sementara, Zainal Abidin selaku ketua LSM BAPAN RI Sumbar mengatakan. " saya akan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum karena runtuhnya jembatan itu sudah menelan korban. Seandainya Kepala BPBD Kabupaten Padang Pariaman tidak bertindak tegas saya akan mengawal ketat persoalan ini hingga tuntas. Karena ada dugaan permainan dalam melaksanakan proyek tersebut," Ungkapnya. (Med)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield