Proyek Jembatan Lolong Molor, Project Manager Bungkam dan PPTK Blokir Nomor Ponsel Wartawan



Padang, Kriminal.id --- Lagi-lagi, proyek yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Tunggal Abadi (CTA) molor dari waktu yang di tentukan. Kuat dugaan, hal ini disebabkan kurangnya tenaga pekerja, pekerjaan tidak sesuai metoda pelaksanaan dan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga aspalnya banyak yang rusak.

Proyek yang molor itu adalah paket Pembangunan Jembatan Lolong (P. 099) nomor kontrak 360/12/KTR-BM/2019 yang di mulai tanggal 28 Mei tahun 2019 dengan anggaran Rp. 15 M dengan waktu pengerjaan 214 hari kalender, dimana hingga tanggal 1 juli tahun 2020 masih dalam tahap pengerjaan.

Parahnya lagi, untuk pengaspalan jenbatan, diduga aspalnya sudah dingin karena banyak benjolan dan bergelombang di depan permukaan jalan dan saat media ini mengambil dokumen, tidak ada para pekerjanya menggunakan alat pelindung diri atau K3.

Saat di konfirmasikan kepada Fathol Bahari selaku kepala dinas PUPR Sumbar, via whatsapp beberapa waktu yang lalu, menyarankan media ini menemui PPTK atau Kabid Bina Marga (BM).
"Temui saja PPTK atau Kabid BM," ungkap Fathol.

Ironisnya, PPTK dan Kabid BM tidak dapat dihubungi, anehnya justru nomor ponsel wartawan kriminal.id yang mengonfirmasi masalah ini, diblokir oleh PPTK tersebut.

Sementara itu, Rita selaku Project Manager pada pekerjaan ini saat dikonfirmasikan hanya bungkam seribu bahasa.
Kuat dugaan ada persengkongkolan antara rekanan, konsultan pengawas dan dinas PUPR Sumbar dalam pelaksanaan proyek tersebut.


#Med

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield