Sedang Gunakan Sabu di Rumah, Madan Ditangkap
Serdang Bedagai, Kriminal.id---Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bahsiduadua Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai kepada Kapos Pol dan Bhabinkamtibmas yang disampaikan kepada Unit Res Dolok masihul tentang peredaran Narkotika jenis sabu - sabu. Dengan adanya kerjasama Kapos Pol Serba Jadi Aiptu Homsul Huda dan peran serta Bhabinkamtibmas Desa Bahsiduadua Polsek Dolok Masihul Bripka Rudy Barus akhirnya berhasil menangkap Ramadhana alias Madan, (25) Warga Dusun VI Desa Bahsiduadua Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai. Operator alat berat (beko) itu tertangkap tangan pada hari Sabtu, 8 Februari 2020 sekira pukul 12.45 WIB tepatnya di rumahnya yang terletak di Dusun IV Desa Bahsiduadua Kecamatan Serba Jadi. Barang Bukti yang turut diamankan dari penangkapan tersebut berupa 2 (dua) lembar plastik klip transparan berisikan butiran kristal warna putih yg diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) lembar plastik putih transparan warna putih dalam keadaan kosong, 1 (s