Posts

Showing posts from February, 2022

Maksimalkan Hak Integrasi WBP, Lapas Padang Tuan Rumah Sosialisasi Perdana Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

Image
Padang, Kriminal.id - Dalam rangka memaksimalkan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berlakukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.  Hal ini dibenarkan oleh Catur Budi Fatayatin selaku Koordinator Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi pada acara sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Rabu (09/02/2022). "Permenkumham No 7 Tahun 2022 ini merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 yang mana berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 28 P/HUM/2021 terdapat beberapa perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 tent