Posts

Showing posts with the label Sumatera barat

Terjungkal Akibat Jalan Berlobang dan Manhole Telkom Sumbar

Image
  Padang, Sumatera Barat. Kriminal.id__ Lagi - lagi, akibat kelalaian dinas Pu Kota Padang dan kelalaian Telkom Sumbar dengan membiarkan lobang Manhole dan jalan yang berlobang mengakibatkan korban berkendara roda dua banyak jadii korban.  Hal hasil, laporan masyarakat kemedia ini  setempat sangat banyak karena adanya pengendara yang jatuh pada lobang yang menganga tersebut yang lokasinya berada di kota Padang.  Laporan pertama berlokasi dijalan padang - solok, yang berlokasi di kecamatan Lubuk Kilangan, sebut saja namanya joko. Akibat menabrak lobang Manhole yang cukup besar dilokasi jalan Padang solokini, anak yang berusia 18 tahun ini terpental dan luka - luka.  Sementara, media ini sudah konfirmasi kepada Bani pihak Telkom Sumbar yang informasinya orang yang bertanggung jawab pada lobang Manhole tersebut.  Namun,  Bani hanya cuek dan bungkam saat di konfirmasikan melalui washAap dengan nomor ponsel 08139523xxxx.  Lain titik lokasi,  pada Jalan Hasanudin kota Padang juga terjadi hal

Ambruknya Jembatan Sikabu Disinyalir Lemah Pengawasan dan Kurang Alat Pendukung

Image
Padang Pariaman, Kriminal-- Proyek Rehabilitas Rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang Kecamatan Lubuk Alung dengan Nomor Kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 kontraknya yang bernilai RP. 22.366.720.000 yang dikerjakan oleh PT. Maidah Rekajaya telan korban. Dari hasil laporan masyarakat dan pantauan media ini dilapangan tentang runtuhnya jembatan yang akan di bangun baru pada kegiatan HIBAH BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN ANGGARAN 2019 yang menelan korban diduga tidak mengacu kepada kerangka acuan kerja (KAK). Sebab, pada Paket REHABILITASI / REKONSTRUKSI JEMBATAN SIKABU/ KAYU GADANG KECAMATAN LUBUK ALUNG yang berlokasi di Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman dengan Pagu dana sebesar Rp. 24.829.897.000,00 (DUA PULUH EMPAT MILIAR DELAPAN RATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) kuat dugaan pengerjaanya asal - asalan. Ironisnya, untuk pembokaran jembatan ini kuat dugaan tidak menggunakan dukungan alat seperti yang t

Disangka Tertidur, Ternyata Sudah Meninggal

Image
Pasbar, Kriminal.id—Seorang anak berumur 4 tahun bernama Maulana lagi asyik bermain harus meregang nyawa karena tersengat aliran listrik hal ini terjadi di Kejorongan Simpang Gadang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) provinsi Sumatera Barat, Rabu (18/3) siang sekira pukul 14.20 WIB. Menurut Kepala Jorong Simpang Gadang, Ikhwandi Endi kepada awak media, Rabu (18/3) sore ketika dikonfirmasi via telepon selularnya mengatakan bahwa anak warganya ini tewas diduga akibat tersentrum listrik. “Diduga karena tersentrum arus listrik yang ada pada aliran yang dari meteran ke tanah tersebut,” ujarnya. Dalam Kronologis tewasnya Anak dari pasangan Rijal (40) dan Eliarni (35) ini menurut Kepala Jorong, Ikhwandi Endi yaitu awalnya ia tengah asyik bermain disekitar lokasi tersebut dan tiba-tiba mungkin tersentuh kabel yang terhubung ke tanah sehingga menghanguskan jari manis tangan kanannya. “Disitu juga awalnya ada kursi, namun entah gimana ceritany

Penyidikan Tersangka Asusila Masuk Tahap II

Image
Painan, Kriminal.id---Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Cabang Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan telah menerima serah terima tersangka dan barang bukti ( tahap II) perkara tindak pidana Asusila dari penyidik Polsek Lunang Silaut atas nama tersangka Sudito (42) warga Lunang Silaut. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pessel, Balai Selasa Akfa Wisman, SH melalui Jaksa Penuntut Umum Rudi Purwanto, SH, jika perkara tindak pidana asusila atas nama tersangka Sudito (42), yang korban mengalami ganguan disabililtas dan bisu. ” Kita saat ini sedang lakukan pengumpulan bukti lainya, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pessel,” tegas Rudi, Selasa (25/2). Di terangkan Rudi, untuk melakukan penyidikan dan keterangan dari korban Jaksa Cabang Balai Selasa telah meminta bantuan dari ahli untuk mendampingi dalam hal pemeriksaan, karena korban mengalami ganguan disabilitas dan bisu. Dari keterangan sementara dari korban dan tersangka sudah k