Terbaru


Hari ini di RW 02 Kampung Batu Kelurahan Batang Arau Kota menggelar pesta demokrasi untuk pemilihan ketua RT dan RW, yang pada bulan Maret 2022 ini telah habis masa pengabdianya di tengah masyarakat.

Dimana untuk tata cara mekanisme pemilihan yang bersifat demokrasi inipun telah diatur pemerintah dalam Perda 9 tahun 2017 dan Perwako 56 tahun 2019.

Ini disampaikan Lurah Batang Arau Brahma Heri didampingi Ketua RW 02 Musran Rajo Malintang dan Sekretaris RW Jonedi beberapa saat lalu dilapangan.

Selaku perpanjangan tangan dari pemerintah, kami hanya bersifat mengawasi dan memantau agar pelaksanaan ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kita berharap, mudah-mudahan pemilihan ini berjalan dengan baik dan melahirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat, pintanya.

Melinar di dampingi jajaranya selaku Ketua Panitia Pelaksana pemilihan RT dan RW Kampung Batu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan kami untuk menjadi panitia pelaksanaan kegiatan ini.

Kita menyadari, meski tugas ini tidaklah mudah, namun kami berkomitmen untuk mensukseskan kegiatan ini sampai dengan selesai hingga terpilih pemimpin yang dikehendaki masyarakat.

Iapun menyadari untuk memilih seorang pemimpin memang tidaklah mudah. Karena banyak kriteria dan penilaian yang harus dimiliki melekat pada diri seseorang.

Karena salah dalam mengambil pemimpin, maka berdampak juga terhadap kecewaan masyarakat yang menginginkan sosok yang mampu menampung,  menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi mereka.

Mudah-mudahan demokrasi ini bisa dipertahankan dan melahirkan pemimpin yang berkwalitas dan berintegritas, harapnya.**


Padang, Kriminal.id
- Dalam rangka memaksimalkan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berlakukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. 


Hal ini dibenarkan oleh Catur Budi Fatayatin selaku Koordinator Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi pada acara sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Rabu (09/02/2022).



"Permenkumham No 7 Tahun 2022 ini merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 yang mana berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 28 P/HUM/2021 terdapat beberapa perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga melahirkan Permenkumham No 7 Tahun 2022 ini," terangnya. 


Dijelaskan juga oleh Catur Budi Fatayatin bahwa terdapat beberapa pasal yang dihapuskan dan perubahan terhadap beberapa pasal lainnya. "Diantara pasal yang dihapuskan dalam putusan MA yakni pasal 34A ayat (1) huruf a, Pasal 34A ayat (3), Pasal 43A ayat (1) huruf a, Pasal 43A ayat (3) PP No 99 Tahun 2012. Sementara, pasal yang dilakukan perubahan terkait pemberian remisi diantaranya pasal 29, pasal 32, pasal 35A serta perubahan terkait integrasi dan asimilasi. 


Selain sosialisasi Permenkumham No 7 Tahun 2022, juga dilakukan pemaparan terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). 


Kepada seluruh peserta sosialisasi yang merupakan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan jajaran Registrasi/pembinaan pada UPT Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas se-Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kadivpas Muhammad Ali Syeh Banna dan Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto, meminta agar seluruh jajaran khususnya pada jajaran Binadik untuk memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 


"Agar menjadi perhatian bagi seluruh jajaran yang hadir untuk memahami dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Selesaikan pemberian remisi dan hak integrasi lainnya berdasarkan Permenkumham No 7 tahun 2022. Semoga layanan yang kita berikan memberikan manfaat bagi WBP dan bernilai kebaikan di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkapnya.


Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dan Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama, Ibu Catur Budi Fatayatin selaku Koordinator Administrasi Pembinaan dan Evaluasi dan Ibu Harastini sebagai Koordinator Pembinaan Kepribadian, yang telah memberi paparan dan penguatan terkait Permenkumham No 7 Tahun 2022 kepada jajaran di lingkungan Kanwil Sumatera Barat. 


Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto saat ditemui tim humas menyatakan dirinya beserta jajaran siap melaksanakan dan memberikan layanan integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita akan penuhi hak-hak integrasi warga binaan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," tuturnya. (Rel/Ism)

 

 


Pesisir Selatan, Kriminal.id__ Temuan tentang dugaan kongkalingkong mega Proyek semangkin bertambah. Kali ini, penelusuran media www.kriminal.id di Pesisir Selatan tepatnya pada jalan utama menuju tempat Pariwisata Mandeh yang mana terlihat sangat miris dan terancam tidak akan bertahan lama. 


Buktinya, dari laporan masyarakat setempat pada media ini mengatakan "aspal ini baru dua minggu selesai dikerjakan tetapi sudah berlobang lagi pak", ungkap masyarakat disekitar proyek tersebut.  Parahnya,  rekanan dan Dinas terkait tidak memikirkan akibat berlobangnya jalan tersebut akan mengancam pengendara yang akan menuju tempat pariwisata Mandeh. 



Berlobangnya aspal ini kuat dugaan suhu aspal tidak sesuai lagi saat sampai di lokasi pegaspalan, dan ketebalan aspalnya juga diragukan. Apalagi, matrial untuk campuran aspalnya seperti ukuran batu untuk bahan campuran aspal tersebut juga disinyalir tidak sesuai spek.



Ironisnya, entah siapa pemilik mega proyek ini tidak tau kemana media ini mau konfismasi, sebab , Saat media ini investigasi dilapangan tidak menemukan Plang proyek disekitar pekerjaan tersebut, yang mana pada undang - undang keterbukaan Publik (KIP) harus transparan dalam mengelola keuangan Negara.



Sementara, untuk bahu jalan (Rabat Beton)  yang dipasang oleh rekanan ini juga sudah banyak yang pecah dan retak-retak. 


Dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis kembali tercium karena, bebrapa titik coran bahu jalan (Rabat Beton) tidak mengunakan plastik coran yang sangat berpengaruh untuk mutu beton bahu jalan tersebut. 



Parahnya, temuan media ini pada ketebalan bahu jalan berfariasi. Sebab, saat media ini dilapangan dan mengukur ketebalan Rabat beton sangat miris  Wajar saja cepat retak dan pecah karena ketebalan dipinggir Rabat beton berkisar 15 cm dan ukuran bagian tengah Rabat beton berkisar 5 sampai 7cm saja. 


Dugaan permainan kotor rekanan ini jelas sangat merugikan Sumatera Barat karena dari ketebalan saja juga dimainkan agar mendapat keuntungan yang lebih besar. Sampai berita ini ditayangkan, kami juga berusaha mencari siapa dan dinas mana pemilik Ptoyek ini.



#Md


 


Padang, Sumatera Barat. Kriminal.id__ Lagi - lagi, akibat kelalaian dinas Pu Kota Padang dan kelalaian Telkom Sumbar dengan membiarkan lobang Manhole dan jalan yang berlobang mengakibatkan korban berkendara roda dua banyak jadii korban. 


Hal hasil, laporan masyarakat kemedia ini  setempat sangat banyak karena adanya pengendara yang jatuh pada lobang yang menganga tersebut yang lokasinya berada di kota Padang. 


Laporan pertama berlokasi dijalan padang - solok, yang berlokasi di kecamatan Lubuk Kilangan, sebut saja namanya joko. Akibat menabrak lobang Manhole yang cukup besar dilokasi jalan Padang solokini, anak yang berusia 18 tahun ini terpental dan luka - luka. 



Sementara, media ini sudah konfirmasi kepada Bani pihak Telkom Sumbar yang informasinya orang yang bertanggung jawab pada lobang Manhole tersebut. 


Namun,  Bani hanya cuek dan bungkam saat di konfirmasikan melalui washAap dengan nomor ponsel 08139523xxxx. 


Lain titik lokasi,  pada Jalan Hasanudin kota Padang juga terjadi hal yang serupa. Sepasang suami istri terjungkal pada lobang yang menganga di lokasi tersebut. 



Anehnya, Kabid Bina Marga kota Padang sampai saat ini tidak dapat kami hubungi dikarenakan jarang merespon ponselnya. 




#Md



 Kriminal.id, Kab.Sijunjung (Sumbar)__ Proyek di Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disinyalir asal - asalan, Bahkan, GM dan Site maneger tidak kami temukan dilapangan.


Ironisnya, Paket Pada kegiatan Penunjang Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Tamparungo - Sumpur Kudus yang Berlokasi di Tamparungo - Sumpur Kudus kuat dugaan pasangan Batunya tidak sesuai Spesifikasi Teknis. Seperti Lebar Tapak Pasangan diameternya kurang, adukan Tanpa bak Takaran (perbandingan adukan semen dan pasir), dan untuk kelengkapan K3 juga minim.


Paket dengan nomor kontrak 25.37/THENDER FISIK/APBD/AP-SJJ/2020. Yang di mulai pada Tanggal 22 Oktober 2020 masa kerja 150 Hari dengan Anggaran Rp. 2.696.356.189.- yang dikerjakan oleh PT.SADEWA KARYA TAMA kuat dugaan merugikan Negara karena lebar Tapak pasangan, K3 bahkan aturan mentri PUPR dan Aturan Menkes tahun 2020 ditambah dengan Pergub tentang COVID 19 Diabaikan, apalagi adukannya juga diragukan dan Bobot pelaksanaannya.masih Minim.


Sementara, saat dikonfirmasikan Kepada Rio selaku Pelaksana PT. SADEWA KARYA TAMA Mengatakan bahwa " Pekerjaan itu sudah sesuai aturan dan sudah di Adendum untuk perpanjangan waktu selama 60 hari 

Dan juga ada penambahan dana sebanyak 9 persen. Sedangkan bobotnya sudah mencapai 78 persen" Ungkapmya melalui telf selulernya.


Parahnya, saat dikonfirmasikan kepada Ramli.SE selaku Kabid Rehabilitasi dan Kontruksi BNPB Kabupaten sijunjujng malah emosi kepada rekan - rekan Media. Diduga kabid main mata dengan Rekanan untuk meraup keuntungan. (Tim)







Kriminal.id,Maluku_  Agar dapat mengurangi angka kecelakaan BPJN Maluku terus melakunan Pemantauan kondisi jembatan, langkah ini mutlak diperlukan sebagai langkah preventif terjadinya kecelakaan akibat kondisi struktur jembatan yang rusak.


Bahkan Kementerian PUPR terus berupaya memutakhirkan sistem pemantauan kondisi jembatan dengan mengaplikasikan structural health monitoring system (SHMS).Teknologi ini agar dapat memperpanjang umur layanan jembatan karena penurunan kemampuan dan kerusakan dapat diidentifikasi lebih awal (peringatan dini) sebelum terjadinya kerusakan lebih parah yang membutuhkan biaya lebih besar untuk rehabilitasi.


SHMS salah satunya diterapkan pada Jembatan Merah Putih, Ambon yang dilengkapi sejumlah sensor seperti sensor pengukur gaya kabel, sensor pengukur kecepatan dan arah angin, sensor kemiringan pylon, sensor pengukur getaran dan frekuensi struktur, sensor pengukur getaran gempa, serta sensor pengukur ambient temperature. (*)


#SigapMembangunNegeri

 



Kriminal.id,Riau__Sehubungan dengan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) di 34 Provinsi pada tahun anggaran 2021, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau mengikuti rapat koordinasi persiapan tersebut melalui Video Converence yang bertempat di ruang Audio Visual Gedung PIP2B Provinsi Riau, Rabu (17/2/2021).


Acara dibuka oleh Direktur Sanitasi Prasetyo, dilanjutkan pemaparan oleh Kasubdit perencanaan teknis Marsaulina Pasaribu, yang membahas rencana pelaksanaan tahap I dan penjelasan prototype bangunan.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Balai Prasarana Permukiman Wilayah se-Indonesia dan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau  diikuti oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, PPK Sanitasi,  dan staf teknis terkait. (*)


Web Balai PPW Riau : 

http://ciptakarya.pu.go.id/balai/riau/berita/detail/PPLP/11933/RAKOR-PERSIAPAN-PELAKSANAAN-PEMBANGUNAN-SARANA-DAN-PRASARANA-SANITASI-DI-LEMBAGA-PENDIDIKAN-KEAGAMAAN--LPK--TA.-2021



Kriminal,Kalsel__ Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Kerja Teknis  Program Strategis PDAM Kabupaten Tabalong, Selasa (16-2-2021) di Ruang Rapat Setda Tabalong.


Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat membuka acara tersebut meminta PDAM tabalong  kluar dari zona aman dan nyaman dalam mengatasi masalah penyediaan air minum “masalah yang sering kita hadapi adalah tingginya tingkat kebocoran, kualitas air dan idle capacity”.


Untuk tahun 2022 pihak Pemerintah Tabalong sudah memasukkan usulan terkait air minum untuk Pembangunan Intake Agung Unit Air Baku IPA Agung, pemasangan pipa di daerah mabuun, Warukin,jangkung dan Masingai, serta pengadaan instalasi Pengolahan Air di Desa Tanta


#ibm #bppwkalsel #bppw #balaiprasaranapermukimanwilayah #kementerianpupr #PUPR #puprsigapmembangunnegeri #ta2021 #ciptakarya #100-0-100 #airminum #pdam #air # idlecapacity



Maluku, kriminal.id_ Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Ir. Jon Sudiman Damanik, M.M didampingi Kasatker PJN I Provinsi Maluku Muh. Ulwan Talaohu, ST., MT, Kasatker PJN II Provinsi Maluku Berthy Leatemia, ST., MT, Kasatker PJN Wilayah III Provinsi Maluku Toce Leuwol, ST.,MT, dan PPK 1.3 Franklin Leatemia, ST, PPK 2.2 Johannes George Rumaropen, ST, PPK 2.4 Rifani Harun, ST., MT, PPK Pengawasan Satker P2JN Maluku Judith Wattimury, ST beserta staf melaksanakan monitoring pekerjaan di Pulau Seram Provinsi Maluku, Jumat (12/02/2021). 

Kegiatan monitoring ini merupakan wujud pelaksanaan tugas pengawasan pembangunan infrastruktur yang dilakukan BPJN Maluku, guna memastikan pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan oleh kontraktor berjalan dengan baik.

Di kesempatan itu, Kepala Balai dan rombongan, sekaligus meninjau material di Asphal Mixing Plan (AMP) kontraktor pelaksana. Untuk melihat ketersediaan dan spesifikasi ukuran material yang akan digunakan, apakah sesuai dengan syarat teknis yang telah ditentukan atau belum.

Hal ini dilakukan untuk dapat mendeteksi dini bila terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan persyaratan teknis.

Dalam pelaksanaan monitoring ini Kepala BPJN Maluku Ir. Jon Sudiman Damanik, MM menekankan kepada kontraktor untuk selalu memperhatikan penggunaan material agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan guna menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.

“Kita memberikan sejumlah saran dan masukan kepada kontraktor, agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (*)


#bpjnmaluku #monitoring #SigapMembangunNegeri #MenyambungNegeri #pulauseram #malukuindonesia

 


Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember, Pegiat Literasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode kepengurusan 2020-2025 resmi diumumkan, Rabu 26/11/2020. Miftahul Akyar terpilih sebagai Ketua Umum MUI. Sejumlah nama baru muncul dan hilangnya 
sejumlah ulama yang kritis dan keras mengkritik penguasa tersingkir dari kepengurusan. Di antaranya Din Syamsuddin tergantikan oleh Ma'ruf Amin. Wakil Presiden RI itu mengemban jabatan Ketua Pertimbangan MUI.

Selain nama Din Syamsudin yang hilang, juga mantan bendahara Yusuf Muhammad Martak, mantan wasekjen  Tengku Zulkarnain, dan mantan sekretaris wantim Bachtiar Nasir. Keempatnya dikenal keras mengkritik penguasa. Din aktif di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dan selainnya merupakan pentolan 212.

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Khomarudin, dalam Munas MUI tahun ini, Ma'ruf Amin memimpin Tim Formatur yang terdiri dari tujuh belas ulama. Tim ini menentukan siapa saja yang akan berada di pucuk pimpinan MUI, termasuk ketua umum MUI. Diduga ada skenario mirip seperti yang terjadi di DPR RI. Kubu pemerintah merangkul sebanyak-banyaknya rekan koalisi dan menyingkirkan yang bernada sumbang.

Manuver Ma'ruf Amin di MUI sangat kentara. Memunculkan dugaan kuat campur tangan pemerintah di tubuh MUI. Bukankah Ma'ruf Amin seorang wapres? Tentu pemerintah ingin Majelis Ulama Indonesia dalam kendalinya. Sehingga kekritisannya akan hilang dan bisa dikendalikan," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com. (27/11/2020).

Sementara, peneliti politik LIPI Siti Zuhro menilai ada upaya penyeragaman suara di MUI. Semua kekuatan dikooptasi, seperti di zaman Orde Baru.
Terbukti adanya sejumlah ulama yang berseberangan dengan penguasa tidak lagi berada dalam kepengurusan MUI.

Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR di bidang keagamaan, Ace Hasan Syadzily menanggapi orang-orang yang kritis dan suka mengkritisi tidak lagi menjabat dalam kepengurusan MUI, menegaskan bahwa MUI bukan organisasi politik. Ace berharap kepengurusan yang baru, bisa mengedepankan Islam Moderat.

Tampak sekali penguasa ketakutan dengan kelompok Islam kanan yang dipelopori oleh HRS didukung oleh ulama mukhlis yang menentang ketidakadilan, kezaliman, dan menolak Islam Moderat yang sesat menyesatkan umat.    Berharap dengan menggandeng MUI tentu posisinya menjadi lebih aman.

Fakta itu nyata, bahwa ada upaya rezim mengebiri peran MUI. Semua itu membuktikan bahwa sistem sekuler semakin kuat dan dominan mewarnai pengambilan kebijakan. Sekularisme inilah biang kerok dari semua problematika umat. Karena memisahkan agama dari pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tolok ukur perbuatan bukan lagi haram dan halal, tapi berdasarkan manfaat dan hawa nafsunya. Merasa tidak diawasi Allah, sehingga perbuatannya bebas tanpa batas. 

Sehingga wajar, jika banyak ulama yang mendekat merapat kepada penguasa. Bukan untuk muhasabah lil hukkam (menasihati penguasa). Tetapi, menanggalkan predikatnya sebagai ulama pewaris nabi. Yakni sebagai alat untuk melegislasikan kebijakan-kebijakan penguasa yang merugikan rakyat.

Mereka itulah ulama suu' (jahat). Lebih memilih zona aman dan nyaman. Tidak berani melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Ulama suu' silau terhadap harta dan jabatan. Misalnya, semula mengakui bahwa khilafah ajaran Islam, namun dengan mudah berbalik lidah. Mereka menjual agamanya dengan harga yang murah. 

Rasulullah saw. mengingatkan,  "Bencana bagi umatku datang dari ulama suu' yaitu ulama dengan ilmunya bertujuan mencari kenikmatan dunia, meraih gengsi dan kedudukan. Setiap orang dari mereka adalah tawanan setan. Ia telah dibinasakan oleh hawa nafsunya. Siapa saja yang kondisinya demikian, maka bahayanya terhadap umat datang dari beberapa sisi. Dari sisi umat, mereka mengikuti ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya. Ia membaguskan penguasa dengan berbohong menutupi dan memanipulasi fakta serta gampang mengeluarkan fatwa untuk penguasa. Pena dan lisannya mengeluarkan kebohongan dan kedustaan. Karena sombong, ia mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui." (Faydh al-Qadir, VI/369).

Jadi kerusakan yang terjadi pada umat dikarenakan rusaknya ulama. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam al-Ghazali,  "Sesungguhnya, kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan. Barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah- lah tempat meminta segala persoalan." (Ihya' Ulumuddin II, hal. 381)

Artinya, ketika ulama berlaku lurus dan tegas kepada penguasa, hakikatnya ia telah mencegah sumber kerusakan. Sebaliknya tatkala ia berlaku lemah kepada penguasa zalim, saat itulah ia menjadi pangkal kerusakan.

Mereka tidak ada keberanian melakukan amar makruf nahi mungkar, jika para penguasa itu melakukan kesalahan. Padahal predikat terbaik bagi seorang ahli ilmu (ulama) adalah menjadi pewaris nabi, dan sebaik-baik para makhluk adalah pewaris nabi.

Adapun ciri-ciri ulama pewaris nabi yaitu:
1. Takut kepada Allah Swt. sebagaimana Allah berfirman:
".... Sesungguhnya golongan yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambanya ialah para ulama," (QS. al-Fathir [35]: 28).

Ibnu Abbas berkata, "Sesiapa yang takut akan Allah, maka dia adalah orang alim (ulama)."

2. Hatinya bersih daripada syirik dan maksiat, serta tidak tamak kepada makhluk di dunia. Tidak hasad dan dengki kepada orang yang lebih Alim daripadanya. Serta tidak mencari upahan dengan ilmunya.

3. Ulama pewaris nabi adalah dia meneruskan tugas Nabi, membersihkan hati umat daripada syirik dan maksiat. Mengajarkan Al-Qur'an dan Sunah dengan hikmah yang mendalam mengenai hukum-hukum syariat. Serta berdakwah dan memerintah untuk mengikuti perintah dan larangan Allah Swt.

Seharusnya seperti itulah fungsi  Majelis Ulama Indonesia (MUI), mencontoh
Ulama pewaris nabi. Berada di garda terdepan membela dan menjaga kemurnian Islam dan syariat-Nya. Mendidik umat dan meluruskan yang bengkok dengan petunjuk-Nya. Berteriak lantang terhadap berbagai kezaliman. Selalu mengontrol penguasa agar tidak melenceng dari syariat Islam. 
Rasulullah bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga harus membentengi umat dari ide-ide kufur (sekularisme, pluralisme, liberalisme dan isme-isme lainnya). Mewaspadai arus moderasi yang menyesatkan umat, dengan memanfaatkan posisi ulama di MUI. Lebih utama dan penting lagi, menghentikan sistem yang rusak, kembali ke sistem Islam. 

Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ulama di bumi adalah seperti bintang-bintang di langit yang memberi petunjuk di dalam kegelapan bumi dan laut. Apabila dia pterbenam, maka Jalan akan tampak kabur." (HR. Ahmad)

Mampukah MUI menyandang predikat al-'ulama warasatul anbiya sebagai pewaris nabi? Jangan berharap. Sebab,  selama asasnya sekularisme dan rezim ikut campur di dalamnya, tidak mungkin MUI bisa menyandang predi kat "Ulama pewaris nabi."
Jadi, umat Islam yang harus  memperjuangkan kembali sistem Islam yang diridai Allah Swt. dengan mencampakkan sistem kufur.  Menggencarkan dakwah, memahamkan wajibnya ber-Islam kafah. (QS. al-Baqarah [2]: 208)

Wallahu a'lam bishshawab



Kriminal.id, Padang (Sumbar)__ Program PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN dengan nama kegiatan PEMBUKAAN / PENGKEREKELAN JALAN BARU yang berlokasi di Jalan Lolong SMA 1 Kota Padang disinyalir tidak sesuai Spesifikasi Teknis karena tibunan pilihan memakai batu cadas. 


Sementara, hasil pantauan media www.kriminal.id dilapangan untuk timbunan pilihannya di datangkan timbunan cadas berasal dari gunung nago yang diduga cbrnya tidak memenuhi syarat dalam pengujian labor, dan di lihat dari fhoto posisi cadas tersebut terletak di bahagian badan jalan dan  tidak sesuai dengan spek teknisnya yang seharusnya menggunakan timbunan pilihan. 


Parahnya, dugaan tidak sesuai spek untuk pengujiaan Labor box cover di pakai hasil pengujian bulan februari 2020 oleh pt. minato solok, sedangkan box cover di pakai bulan november, dan dalam spek teknis dan aturan mainnya berbunyi setiap melakukan pengecoran harus di ambil benda uji, jadi pengujiaan harus dilakukan bulan november.


Ironisnya, Tim pelaksana yang tertera dalam kontrak atas nama LUSI DESPARINA, sedangkan yang dilapangan atas nama Hafis dan Nofrijon (Abah) yang disinyalir tidak memenuhi syarat sebagai pengawas.  Bahkan untuk pasangan Box Cover kuat dugaan tidak menggunakan lantai kerja karena pasangannya terlihat tidak datar dan bisa mempengaruhi saluran air,  kelengkapan K3 juga tidak ada dan untuk penggunaan BBMnya juga disinyalir menggunakan BBM subsidi. 


Saat dikonfirmasikan kepada Hendri Zulpiton selaku Kabid Binamarga dinas PU Kota Padang mangatakan " Saya tidak akan bayar yang tidak sesuai spek". Ungkapnya dengan nada enteng saja


Akan tetapi, Pekerjaan Pengkrekelan tersebut terus berjalan seakan - akan sesuai spek. 


Aan selaku Direktur Cv. Puti Rasani saat dikonfirmasikan media ini diduga menghalalkan berbagai cara untuk meraup keuntungan yang sangat besar kerena jawabanya  kepada media ini semua yang dikerjakan sesuai Spesifikasi Teknis. 


#Med



PASAMAN, kriminal—Calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit, mendapat surat cinta dari emak-emak Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman, Senin (16/11) malam. Ada lima surat cinta yang diterima Nasrul Abit saat melakukan safari politik di Nagari Panti, salah satunya dari jemaah Wirid Yasin Al Ikhlas Kajai. Surat tersebut diberi kepada Anggota DPRD Sumbar, Khairudin Simanjuntak, yang sedang cuti pilkada sekaligus menjadi pembawa acara dalam kegiatan safari politik itu.


“Saya akan saya serahkan langsung surat ini kepada Pak Nasrul Abit. Emak-emak pengajian ini memang kreatif. Tak dapat jatah bertanya, melalui surat disampaikan juga,” kata Khairudin.


Raudiah, emak-emak Nagari Panti, membeberkan bahwa isi surat tersebut ialah permintaan mereka supaya Nasrul Abit dan Indra Catri memperhatikan hal keagamaan jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.


“Semoga beliau berdua punya perhatian kepada pejuang agama, guru mengaji, kelompok yasinan, dan garin masjid,” ucapnya.


Nasrul Abit tersenyum mendapatkan surat cinta dari emak-emak Panti tersebut. Saat itu dia menyampaikan keprihatinannya terhadap pejuang agama dan kondisi masjid yang memprihatinkan.


“Saya keliling, keluar masuk daerah di Sumbar. Banyak saya temukan fasilitas ibadah kita dalam kondisi kurang baik, misalnya toilet, tempat berwudu, kamar garin sangat memprihatinkan. Saya ingin ini ke depan dibenahi,” ujarnya.


Nasrul Abit menjelaskan bahwa salah satu programnya pada bidang keagamaan ialah menjadikan Masjid Raya Sumbar bercita rasa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ia berencana menjadikan masjid terbesar di Sumbar itu menjadi pusat kegiatan umat. Menurutnya, hal itu akan menjadi contoh bagi pengembangan masjid-masjid di Sumbar.


“Selain itu masjid di daerah juga kita bantu, mulai dari fasilitas hingga tenaga yang mengurus masjid, seperti garin, guru TPA dan MDA, serta majelis taklim yang ada. Tentunya kami akan bekerja sama dengan daerah dan Kemenag. Persoalan agama dan umat harus jadi prioritas,” tutur Wakil Gubernur Sumbar yang sedang cuti Pilkada itu.

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.