Posts

Showing posts from October, 2020

"Vampir" Pengisap Darah di Balik UU Omnibus Law

Image
Oleh : Nur Fitriyah Asri Pengurus BKMT Kabupaten Jember,  Member AMK Dilansir oleh Republik.co.id. (10/10/2020). Ekonom INDEF Dradjad H. Wibowo menyebut bahwa Rapat Paripurna DPR atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, sebenarnya hanya mengesahkan kertas kosong. Ternyata Tim Perumus (Timmus) RUU Ciptaker belum menyelesaikan pekerjaannya, tapi Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) kok bisa membahasnya. Bahkan drafnya pun tidak pernah dibuka ke publik, hal ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal terhadap Tatib DPR. Saya heran DPR begitu cerobohnya membahas hal penting yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.  Hal senada juga disampaikan Rocky Gerung, “Tidak ada poin, tidak ada naskahnya, tapi Presiden masih ngomong bikin konferensi pers sendirian. Itu namanya pembohongan publik. Kekacauan Omnibus Law ini terlihat sejak awal ketika pembahasannya dilakukan secara diam-diam dan tampak tergesa-gesa, di malam hari dan di tengah merebaknya pandemi lagi, “Minimal publik tahu bahwa lembar

Mardi : Wajar Ambruk Karena dananya "Sakanciang"

Image
Pesisir Selatan, Sumbar.--- dugaan Proyek yang tidak mengacu pada spesifikasi teknis kembali menelan kerugian negara, kali ini pekerjaan Dinas PSDA pada pengaman bibir sungai yang belokasi di sungai Nyiur Gading Kambang Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan.  Ironisnya, proyek Batu Jeti yang direncanakan untuk mengurangi abrasi kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan sudah hancur dibawa arus sungai.hasil Pantauan media ini Proyek ratusan juta yang dikerjakan oleh Cv. Batang Lengayang tahun 2019 ini, kuat dugaan, kurang pengawasan, kurang matangnya perencanaan dan ditambah lagi kontraktor Pelaksana bekerja asal asalan. Saat dikonfirmasikan kepada kadis PSDA Pesisir Selatan Doni Gusrizal membenarkan bahwa pekerjaan ini sudah hancur dan mengatakan, " memang sudah ada surat dari Wali Nagari, Nanti kita kordinasikan kepada BPBD untuk memperbaikinya. "ungkapnya singkat Sementara Pesisir Selatan sudah mengalami kerugian karena ulah pekerjaan rekanan yg diduga asal asalan. P

Diduga 11 Jam Aspal diguyur Hujan Masih di Hampar

Image
Padang, Sumbar.--- Proyek Preservasi Jalan Padang - Solok - Sawah Lunto dengan nomor kontrak KU. 08.08/KTR.01.PPK-2.1-PJN II/IV/2020 yang menggunakan dana APBN dengan anggaran sebanyak Rp. 40.5 M yang dikerjakan oleh PT. Alco Sejahtera Abadi disinyalir sangat merugikan negara.  Hasil pantauan media www.kriminal.id dilapangan, PT. Alco dengan sangat percaya diri dan berani menghampar aspal yang disinyalir sangat dingin karena kurang lebih 11 Jam truk muatan aspal Pt. Alco diguyur hujan.  Ironisnya, malam tadi tanggal 1 Oktober. saat media ini dilapangan sekitar pukul 23.00 wib tidak satupun konsultan pengawas dan site maneger yang mengawasi pengaspalan Pt. Alco. Padahal Kemaren, kota Padang diguyur hujan mulai jam 11 siang dan redanya sekitar pukul 22.40 wib. Dengan keadaan aspal yang di guyur hujan sekitar kurang lebih 11 Jam apakah suhu aspalnya masih sesuai spek?  Sementara, Ali selaku site maneger Pt. Alco saat dihubungi via telfon selulernya dengan nomor 081365746xxx kemaren tidak