Jika Terbukti Korupsi, Jabatan Kades Talang Jembatan Dicopot
Ilustrasi Lampung Utara, Kriminal.id---Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menunggu hasil penyidikan pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil sikap terhadap kepala desa Talang Jembatan yang menjadi tersangka dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017. Dimana Wahab memperoleh informasi melalui berita di media sosial (Medsos) terkait penahanan oknum kepala desa tersebut, ”Kami masih menunggu hasilnya. Yang pasti jika hasilnya positif, oknum kades akan kita berhentikan sementara ,” ujarnya saat di konfirmasi oleh wartawan ini, Rabu (19/2/20). Menurut Wahab, meski sudah jadi tersangka namun saat ini kades masih dalam proses penyidikan oleh pihak polisi, "Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Kita akan ajukan pemberhentian kepala desa jika sudah final,” terang Kadis PMD itu. Sebelumnya, Selasa (18/2/2020) Kasat Reskrim AKP M. Hendrik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan dan p