Minimalisir Tindakan Kriminal, Polsek Pesisir Tengah Amankan Sejumlah Miras

Pesibar, Kriminal.id---Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan sekitar 20 botol minuman keras di salah satu warung milik warga di Labuhan Jukung Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. Mendampingi Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik,SH. Mengungkapkan bahwa miras tersebut di sita dalam rangka Melaksanakan giat Operasi Cempaka Krakatau 2020 di wilayah Hukum Polsek Pesisir Tengah.
“Dalam razia ini anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan beberapa miras antara lain: 8 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran besar, 2 Botol minuman keras berjenis Sampoerna ukuran besar, 2 Botol minuman keras berjenis Anggur Merah ukuran besar, 4 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran Kecil, 1 Botol Minuman keras berjenis Anggur Merah, dan 4 Botol Minuman keras berjenis Mansion,” ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan ini untuk Meminimalisir tindak kriminal yang di akibatkan oleh mengonsumsi minuman keras (MIRAS) dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 anggota kami akan rutin melaksanakan razia peredaran miras.
“Miras yang telah kita amankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Pesisir Tengah, Sedangkan pemilik Toko kita berikan Pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras,” terangnya.
Selain itu, Kapolres mengharapkan kedepan nya seluruh masyarakat dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yag kondusif salah satunya dengan tidak mengonsumsi minuman keras,” pungkanya. (azhar)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield