Dilaporkan Warga Jual Sabu ke Pelajar, Kifli Ditangkap

Sergai, Kriminal.id---Budi Sulaiman alias Kifli (27) warga Lingkungan VII Kampung Padang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai disebuah Perumahan Permata Lingkungan VII Kampung Padang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Sabtu (15/02/2020) sekira pukul 02.00 Wib.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada media mengatakan, penangkapan pelaku Budi Sulaiman alias Kifli berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual barang haram tersebut kepada kalangan pelajar sekolah di seputaran Dolok Masihul.
“Atas laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba Polres Sergai, lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika jenis Sabu,” Kata Kapolres.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) klip transparan sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu.
"Dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah dua bulan lamanya mengedarkan Sabu, serta menjual kepada para kalangan pelajar mulai dari paket 50 Ribu sampai 80 ribu. Atas perbuatannya Tersangka kita Kenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara,” Tutupnya.(Ardi)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield