Polda Jambi Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan
Jambi, Kriminal.id---Barang Bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan 29 Ganja dimusnahkan Polda Jambi kerena perkara sudah sampai ke pihak Jaksa Penuntut umum (JPU). Barang bukti tersebut merupakan tangkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dalam waktu dua bulan terakhir. Dalam pemusnahan di saksikan oleh para tersangka yang mengantarkan barang haram tersebut ke tempat tujuan, Selasa (18/2/20). Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Iriyanto, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy dan unsur Forkompinda Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, bahwa pumusnhaan merupakan salah satu langkah untuk proses hukum terhadap para tersangka. “Semua barang bukti berupa narkoba tidak semuanya di musnahkan, namun di sisihkan sebagian kecil untuk barang bukti di persidangan,” katanya Selasa (18/2). Ditambahkan Kapolda Jambi, bahwa Provinsi Jambi sendiri merupakan jalur perlintasan narkoba lintas provinsi