Ambruknya Jembatan Sikabu Disinyalir Lemah Pengawasan dan Kurang Alat Pendukung
Padang Pariaman, Kriminal-- Proyek Rehabilitas Rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang Kecamatan Lubuk Alung dengan Nomor Kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 kontraknya yang bernilai RP. 22.366.720.000 yang dikerjakan oleh PT. Maidah Rekajaya telan korban. Dari hasil laporan masyarakat dan pantauan media ini dilapangan tentang runtuhnya jembatan yang akan di bangun baru pada kegiatan HIBAH BANTUAN PENDANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN ANGGARAN 2019 yang menelan korban diduga tidak mengacu kepada kerangka acuan kerja (KAK). Sebab, pada Paket REHABILITASI / REKONSTRUKSI JEMBATAN SIKABU/ KAYU GADANG KECAMATAN LUBUK ALUNG yang berlokasi di Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman dengan Pagu dana sebesar Rp. 24.829.897.000,00 (DUA PULUH EMPAT MILIAR DELAPAN RATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) kuat dugaan pengerjaanya asal - asalan. Ironisnya, untuk pembokaran jembatan ini kuat dugaan tidak menggunakan dukungan alat seperti yang t