Posts

Polres Tuba Amankan 14 Tersangka

Image
Tuba, Kriminal.id---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020, hari Jum’at (28/02/2020), sekira pukul 15.09 WIB, di Mapolres setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK bersama Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Tahti Iptu Holili, KBO Satsabhara Ipda Poniran, Kasi Propam Iptu Wagimin dan Kanit Resum Satreskrim Iptu Iwan Ricard, SH, MH. Kapolres mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalananan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya. “Operasi Kepolisian ini berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24 Februa

Penyidikan Tersangka Asusila Masuk Tahap II

Image
Painan, Kriminal.id---Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Cabang Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan telah menerima serah terima tersangka dan barang bukti ( tahap II) perkara tindak pidana Asusila dari penyidik Polsek Lunang Silaut atas nama tersangka Sudito (42) warga Lunang Silaut. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pessel, Balai Selasa Akfa Wisman, SH melalui Jaksa Penuntut Umum Rudi Purwanto, SH, jika perkara tindak pidana asusila atas nama tersangka Sudito (42), yang korban mengalami ganguan disabililtas dan bisu. ” Kita saat ini sedang lakukan pengumpulan bukti lainya, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pessel,” tegas Rudi, Selasa (25/2). Di terangkan Rudi, untuk melakukan penyidikan dan keterangan dari korban Jaksa Cabang Balai Selasa telah meminta bantuan dari ahli untuk mendampingi dalam hal pemeriksaan, karena korban mengalami ganguan disabilitas dan bisu. Dari keterangan sementara dari korban dan tersangka sudah k

Polresta Jambi Ekspos Pembunuhan Tukang Parkir

Image
Jambi, Kriminal.id---Korban bernama Kelvin Ramadhan berprofesi sebagai juru parkir di sebuah tempat hiburan malam Omnia Kota Jambi ini harus meregang nyawa di tangan dua anak tersebut. Tak hanya Kelvin Ramadhan, rekannya, Ridho Darmansyah, juga menjadi korban. Ia mengalami luka-luka akibat sabetan celurit yang digunakan pelaku. “Tersangka pulang dan memanggil rekannya, kemudian pelaku langsung menusukkan senjata tajam itu ke tubuh korban. Tusukan pada paha korban tembus yang membuat korban bersimbah darah,” Demikian ungkap Dover Cristian, Selasa (25/2), saat memberikan keterangan pers. Tak lama berselang, Unit Reskrim Polresta Jambi berhasil membekuk kedua tersangka di kediamannya masing-masing. Tidak ada ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan penangkapan. “Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa dua egrek yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, Perbuatan keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3 atau pasal 353 ayat 3 KUHP d

Polisi Bekuk Pelaku Curas

Image
Lampura, Kriminal.id---Tim Opsnal Tekab 308 Sat Reskrim Polres Utara berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) , Senin sore (24/2/2020). Pelaku yang diketahui bernama Genta Farera (33) warga Bernah Kelurahan  Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara yang merupakan residivis dalam perkara Tinda Pidana 365 KUHPidana dan TP 363 KUHPidana. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto, S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan pelaku telah melakukan aksi Tindak Pidana Curas terhadap korban Sheva Malfida Finola (17) warga Desa Nyapah Banyu Kecamatan Abung Pekurun pada tanggal 22 Februari 2020. “Pelaku kita tangkap setelah saat berada dikediamannya akan tetapi pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompati pagar tinggi dan kabur ke arah sungai. Tetap dilakukan pengejaran dan penyisiran disepanjang sungai selama 1 jam, sehingga pelaku berhasil diamankan ,” kata AKP Hendrik

Dua Warga Menggala Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

Image
Tuba, Kriminal.id---Polsek Menggala berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap hari Senin (24/02/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Tua, Blok A, Kecamatan Menggala. “Adapun identitas para pelaku berinisial JS (31) dan MI (20), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli, Selasa (25/02/2020). Penangkapan terhadap para pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa ada tiga orang laki-laki yang tidak di kenal sedang melakukan pesta narkotika di Kampung Tua, Blok A. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota langsung berangkat menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) seperti yang disampaikan oleh warga. Disana petugas kami m

Jika Terbukti Korupsi, Jabatan Kades Talang Jembatan Dicopot

Image
Ilustrasi Lampung Utara, Kriminal.id---Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menunggu hasil penyidikan pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil sikap terhadap kepala desa Talang Jembatan yang menjadi tersangka dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017. Dimana Wahab memperoleh informasi melalui berita di media sosial (Medsos) terkait penahanan oknum kepala desa tersebut, ”Kami masih menunggu hasilnya. Yang pasti jika hasilnya positif, oknum kades akan kita berhentikan sementara ,” ujarnya saat di konfirmasi oleh wartawan ini, Rabu (19/2/20). Menurut Wahab, meski sudah jadi tersangka namun saat ini kades masih dalam proses penyidikan oleh pihak polisi, "Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Kita akan ajukan pemberhentian kepala desa jika sudah final,” terang Kadis PMD itu. Sebelumnya,  Selasa (18/2/2020) Kasat Reskrim AKP M. Hendrik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan dan p

Penelpon Gelap Beraksi Kembali, Catut Nama Kapolres Pessel

Image
Pessel, Kriminal.id---Tidak sekali ini saja nama Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Cepi Noval dicatut orang tidak dikenal mengangku sebagai Kapolres Pessel, kini hal tersebut kembali terulang. Nama dan foto Kapolres Pessel tersebut kembali tercatut – catut, oleh nomor handphone orang tidak dikenal. Sebelumnya, kejadian tersebut juga pernah dialami AKBP. Cepi Noval, pada bulan November 2019 lalu. Oknum memiliki modus yang sama, dengan memakai namanya dengan nomor handphone berbeda yang mengatasnamakan dirinya. Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval.S.IK saat namanya di catut oleh nomor yang tidak dikenal, menggunakan nomor handphone yang bukan miliknya, tetapi mengaku sebagai dirinya, menghimbau pada masyarakat, instansi terkait ataupun pihak lainnya agar tidak terlalu percaya. Jika, merasa ada yang menjanggal ataupun segera koordinasikan langsung dengan Polres Pessel. ” Jika perlu silahkan langsung infokan ke WA pribadi saya, kalau ada nomor handphone mengaku nama Kapolres Pessel,”

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan

Image
Jambi, Kriminal.id---Barang Bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan 29 Ganja dimusnahkan Polda Jambi kerena perkara sudah sampai ke pihak Jaksa Penuntut umum (JPU).  Barang bukti tersebut merupakan tangkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dalam waktu dua bulan terakhir.  Dalam pemusnahan di saksikan oleh para tersangka yang mengantarkan barang haram tersebut ke tempat tujuan, Selasa (18/2/20). Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Iriyanto, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy dan unsur Forkompinda Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, bahwa pumusnhaan merupakan salah satu langkah untuk proses hukum terhadap para tersangka. “Semua barang bukti berupa narkoba tidak semuanya di musnahkan, namun di sisihkan sebagian kecil untuk barang bukti di persidangan,” katanya Selasa (18/2). Ditambahkan Kapolda Jambi, bahwa Provinsi Jambi sendiri merupakan jalur perlintasan narkoba lintas provinsi

Asik Main Judi Ludo, Empat Pria Ini Ditahan

Image
Lampung Barat, Kriminal.id---Tekab 308 Polres Lampung Barat telah berhasil Ungkap Non TO Operasi Cempaka 2020 Sebanyak 4 laki-laki yang di duga telah melakukan tindak perjudian berupa Ludo di Kuta Hara Pekon Sukarame kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat. Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, SH., S.IK mengatakan bahwa Pada saat melakukan giat oprasi cempaka karakatau 2020 di wilayah hukum Polres Lampung Barat bertepatan di rumah saudara OS yang merupakan Lapo Tuwak di pekon Sukarame Kecamatan Balik Bukit, kami melihat kerumunan orang di depan rumah tersebut. “Kemudian Team Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan lidik dan ditemukan 4 orang yang sedang melakukan perjudian jenis Ludo, Team lansung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Lampung Barat,”Jelas Kasat Reskrim. Lanjutnya, Dari penjelasan pelaku di ketahui 4 pelaku tersebut beri

Duh....Kades di Lampura Ditahan Gegara Dana Desa

Image
Ilustrasi Lampung Utara, Kriminal.com---Rin (58) Kepala desa (Kades) Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh tim penyidik Tipikor Polres Lampung Utara, Selasa (18/2/20). Pada saat media melakukan penyelusuran terkait oknum kades tersebut. Kasat reskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik.,S.I.K melalui Kanit Tipidkor IPDA edwin, SH.,MH, mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan Rin diduga melakukan korupsi dan desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) pada 2017 silam, diduga telah merugikan negara 411 juta rupiah. “Ia (Rin) adalah salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi tahun 2017 yang telah kami amankan pada pukul 17: 00 Wib,” ujar Edwin. Masih kata Edwin, dari hasil pemeriksaan oknum kades tersebut kita kenakan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi tahun 1999 dan untuk ancaman minimal 4 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Febry)

Seorang Kakek di Jombang Diciduk, Ini Penyebabnya

Image
Jombang, Kriminal.id---Unit Reskrim Polsek Jombang Polres Jombang di bawah kendali langsung Kapolsek Jombang AKP Wilono berhasil amankan pelaku judi jenis togel, di Ds. Kepatihan Gg. II Kec. Jombang Kab. Jombang, Senin (17/02/2020) sekitar Jam 14.30 Wib. Pelaku atas nama DJ bin SP,  lahir di Jombang tanggal 23 Januari 1960, umur 60 tahun, pekerjaan swasta, alamat Ds. Kepatihan Gg. II Kec. / Kab. Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Saat penggeledahan ditemukan Satu lembar pengeluaran nomor togel, Sebuah handphone merk samsung warna putih yang ada titipan nomor togel di pesan WA, 2 (dua) lembar kertas kecil yang bertuliskan tombokan nomor togel, Uang tunai Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan Sebuah bolpoint. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak dapat mengelak atas perbuatannya, sehingga kita amankan di mako polsek Jombang untuk diminta keterangan atas perbuatannya.  Atas perbuatanya tersangka DJ bin SP dijerat Pasal l 303 ayat (1) ke 2e KUHP,"  ujar k

Lagi Asik Main Judi Kyu - Kyu, 6 Pria Ditangkap

Image
Tuban, Kriminal.id---Unit Jatanras (Marong) Polres Tuban menangkap 6 pria saat bermain judi domino jenis kyu-kyu dan permainan dadu di Dusun Pancuran Desa Pakis Kecamatan Grabakan Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/02/2020). Keenam orang yang ditangkap antara lain bernama, Suratman bin Pasiyan (46), Sutikno bin Sutarno (33), Arilikan bin Kamar (40), Antok Sugiarto bin Tambar (36), Erizal Ardianto bin Nurhadi (24), Salam bin Kasejo (53) dan Hadi Kahar. Ketujuh pelaku judi beralamat di Dusun Pancuran, Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, satu set kartu domino, dua lembar Bleberan warna Coklat, uang tunai sebesar Rp. 560.000, tiga buah mata dadu, satu buah lepek, satu buah tempurung kelapa, satu lembar blablaran yang ada gambarnya bulat satu sampai enam serta uang tunai sebesar Rp. 434.000. Pada hari sabtu tanggal 16 bulan pebruari tahun 2020, sekitar pukul 20.00 Wib unit RESMOB mendapatkan informasi bila