Tunggu Pemesan Judi Kim, Pria Pengangguran Diciduk Polisi
Sergai, Kriminal.id—Dayu Akbar Alias Dayu (25) warga Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai harus menginap dibalik Jeruji Besi Mapolres Serdang Bedagai, Kamis (27/02/2020) sekira pukul 21.00 wib Pasalnya, pengangguran ini diringkus Tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu saat sedang menunggu pemesan Judi Kim pada sebuah warung yang terletak di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 helai kertas berisikan Nomor angka tebakan, 1 unit HP merk Nokia berisikan Nomor tebakan angka, serta Uang Tunai Rp. 987.000,- rupiah dari hasil penjualan Judi KIM, turut diamankan Polisi. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, kepada media Jumat (28/02/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka Dayu jurtul Kim di sebuah warung Dusun I, Desa Pasar Baru, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai. Penangkapan ini tindak lanjut laporan masyarakat