Benarkah Remaja Muslimah di Bawah Cengkeraman Kapitalis

 

Oleh : Diah Setyarini

(Aktivis Muslimah)


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual. Remaja usia 16 tahun dan 17 tahun ada sebanyak 60 persen sedangkan usia 19 tahun dan 20 tahun sebanyak 20 persen.


Melihat data statistik, praktisi psikologi keluarga Nuzulia Rahma Tristanarum mengungkapkan bahwa kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual termasuk besar, jumlah pelakunya selalu meningkat dari tahun ke tahun.


Banyak faktor yang membuat anak remaja berani melakukan hubungan seks bebas diantaranya gaya hidup dikalangan remaja yang konsumtif dan hedonis. Ada juga remaja yang melakukan hubungan seks bebas masalah mental dalam hal ekonomi, mereka ingin mendapatkan uang dengan cara yang instan.


Sekularisme adalah sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Sedangkan liberalisme berarti paham yang menjamin kebebasan. Di mana paham ini menawarkan konsep kehidupan yang serba bebas. Agama diambil dari sisi ritualnya semata. Sedangkan untuk aktivitas sosial seperti pacaran, free sex (perzinahan), hamil di luar nikah dan lain-lain dianggap hal yang lumrah dan tidak bertentangan dengan agama.


Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti kebebasan berperilaku atau berekspresi, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat atau freedom of speech dan kebebasan kepemilikan. Semua ide itu berasal dari paham sekularisme.


Adanya budaya pacaran hingga seks bebas yang menyebabkan kehamilan tidak diinginkan hingga berujung pada tindakan aborsi dan bunuh diri, tidak semata terjadi karena kesalahan pelaku atau korban. Masalah ini harus dilihat secara keseluruhan hingga menyentuh hal pokok dan mendasar. Di mana akar permasalahannya karena diterapkan sistem kapitalisme liberal. 


Dalam Islam ketika anak telah mumayyiz (anak yang sudah bisa membedakan sesuatu yang baik dan yang buruk), orang tua sudah mulai menyampaikan hukum-hukum syariat dengan lebih detail, terutama berkaitan dengan sistem pergaulan dalam Islam dengan rinci. Dengan begitu, ketika mereka balig, mereka telah siap menanggung beban hukum. Ketika anak-anak kita paham tentang aturan ini, bi idznillah hal itu akan mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan bebas.


Kita jelaskan kepada anak-anak kita bahwa Islam memiliki aturan laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Islam melarang laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat, tabaruj bagi perempuan, dan sebagainya.


Hal penting juga kita harus sampaikan bahwa Allah telah menetapkan hubungan seksual (shilah jinsiyah) diharamkan untuk dilakukan sebelum pernikahan dan terkategori ke dalam zina.


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا


Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.  (QS Al-Isra [17]: 32;)


اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ


Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. (QS An-Nur [24]: 2).


Islam memiliki seperangkat aturan yang membekali remaja agar sudah akil saat mereka balig. Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam dan membentuk kepribadian Islam pada murid sehingga mereka memiliki bekal berupa tsaqafah Islam untuk mengarungi kehidupan agar selamat dunia akhirat.


Aturan-aturan inilah yang akan membentengi anak-anak kita dari melakukan kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas. Dengan bekal ketakwaan yang mereka miliki, mereka akan mampu mencegah diri mereka dari melakukan perbuatan yang melanggar syariat. 


Khilafah pun akan memasifkan dakwah melalui berbagai sarana yang ada. Para dai akan disebar untuk mengajarkan Islam di berbagai penjuru. Masyarakat didorong untuk beramar makruf nahi mungkar sehingga ada kontrol sosial untuk mencegah kemaksiatan.


Penerapan Islam ideologis secara kafah ini akan menghadirkan generasi cemerlang. Mereka bertakwa dan sekaligus menguasai sains dan teknologi. Mereka akan menjadi generasi emas peradaban Islam yang menyebarkan kebaikan Islam ke seluruh penjuru alam. Wallahualam.


Sumber :

Opini

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield