Warga Gagalkan Penculikan Anak Dibawah Umur

Gresik, Kriminal.id---Upaya penculikan anak dibawah umur digagalkan oleh warga dusun Sukorejo desa Ngabetan kecamatan Cerme kabupaten Gresik, Senin (3/2/2020).Kasus penculikan tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan seseorang pengguna aplikasi medsos MiChat.
Tersangka ini bekerja sebagai karyawan pabrik dan juga sebagai driver online, dari curhat itulah kenalannya di Michat menawarkan solusi mencarikan anak perempuan berusia di bawah 10 tahun dengan imbalan uang.
Namun tawaran setahun tidak direspon oleh pelaku, Baru pada Senin, 3 Feb 2020 saat pelaku melintas di dusun Sukorejo melihat seorang anak perempuan SA sedang keluar rumah untuk membeli makanan.
Pelaku kemudian teringat tentang tawaran kenalanya di Michat yang menjanjikan uang bila dirinya berhasil mendapatkan anak perempuan berusia dibawah 10 tahun.
Pelaku menarik tangan korban dan memasukkannya ke dalam mobil, lalu korban berontak sambil berteriak dan akhirnya dapat membuka pintu mobil lalu melompat ke luar mobil.
Kapolres Gresik berpesan, agar masyarakat tidak terlaku resah secara berlebihan dalam kasus ini, karena selain pelaku sudah tertangkap, tawaran dari kenalan tersangka di MiChat juga belum tentu benar, bisa jadi itu hoaks.

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield