Sempat DPO, Ucok Dolar Akhirnya Ditangkap

Sergai, Kriminal.id—Ashari Matondang alias Ucok Dolar (44) warga Ling. V Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Dolok Masihul akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Sergai, sekira pukul 22.00 Wib, Kamis malam (6/2/2020).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Mhum, mengatakan bahwa penangkapan tersangka Ucok Dolar menindak lanjuti hasil pengembangan kasus pidana narkotika terhadap tersangka dua ibu rumah tangga (IRT) Ika Unari dan Saddiah yang terlebih dahulu ditangkap Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul, Selasa(28/1/2020) pukul 16.30 WIB.
"Hasil pemeriksaan kedua tersangka, mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu diperoleh dari tersangka Ashari Matondang alias Ucok Dolar. Kemudian Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan secara intensif dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Virza dan Kanit Idik II IPDA Tri Pranata Purba bersama personil Opsnal Sat Narkoba,”ucap mantan Kapolres Batubara.
Mengetahui target sudah diketahui keberadaannya, tim langsung menangkap dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berada di atas kamar milik tersangka dari belakang rumah tetangga.
Hasil penangkapan tersangka, Tim Resnarkoba Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,28 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah dot, 1 buah mancis dan 1 buah.
” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,”ungkapnya. (Ardi)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield