Tahanan Polsek Natar Kabur, Tiga Ditangkap, Empat Tahanan Masih Buron

Bandar Lampung, Kriminal.id---Kepolisian Polda Lampung berhasil menangkap 3 (tiga) dari total 7 (tujuh) tahanan rutan Polsek Natar yang melarikan diri, MDP (29th), AH bin S (31th) dan RD bin SR (25th) kabur dari dalam tahanan rutan Polsek Natar pada Kamis, 13 Februari 2020, sekitar pukul 02.00 wib dinihari dan cuaca dalam keadaan hujan cukup deras.
Salah satu tahanan yang berhasil ditangkap mengaku upaya melarikan diri tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh tahanan berinisial MJ bin H (26th).
 
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keteranganya menyampaikan Kronologis kaburnya tahanan dari rutan Polsek Natar.
”Pada hari Kamis, 13 Februari 2020, sekira pukul 02.00 wib dinihari dan cuaca dalam keadaan hujan cukup deras, terdengar suara atap asbes jatuh di belakang ruang tahanan, setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Natar Brigpol Ronald, didapati 7 (tujuh) orang tahanan yang berada dalam sel sudah tidak ada dan telah melarikan diri dengan cara menjebol tembok dan merusak asbes serta atap ruang tahanan," Ujarnya, Kamis 13 Februari 2020.
 
Selanjutnya kata Pandra, Brigpol Ronald langsung melaporkan kejadian kepada Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo, S.I.K., yang pada saat kejadian sedang berada di Mako Polsek selesai melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan anggota Reskrim Polsek Natar.
” Mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri, anggota piket Polsek dipimpin Kapolsek Natar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang tahanan, sedangkan 4 (empat) orang tahanan lainnya masih dalam pengejaran," tambahnya.
Keempat tahanan yang belum tertangkap yakni SA bin BHR (26th) perkara 363 KUHPidana, PS bin YM (21th) perkara 363 KUHPidana, MJ bin H (26th) perkara 378 dan atau pasal 372 KUHPidana dan DK bin S (25th) perkara 372 KUHPidana.
Kepolisian Polda Lampung menghimbau kepada keempat Tahanan Polsek Natar yang melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri kepada petugas serta diharapkan kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat.
”Apabila para tahanan tidak mau menyerahkan diri, pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika para tahanan melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan baik petugas maupun masyarakat,” pungkas Pandra. (Edi)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield