Polres Humbahas Laksanakan K2YD, Petugas Temukan Ganja Seberat 3,89 Gram

Humbahas, Kriminal.id—Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD ) Razia dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2020 di wilkum Polres Humbahas.
Tim Polres Humbahas Melakukan razia penyisiran pada warung tuak dan warung remang-remang dalam pelaksanaannya dilakukan pada pukul 21:30 wib menuju tempat dimana kedai tuak milik Sahata Munthe berlokasi dilumban Luhut Desa Siborboron Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, Sabtu (1/02/2020).
Setibanya dilokasi, Warung tuak dan remang-remang tersebut diduga ada ditemukan pelaku tindak pidana Narkoba jenis ganja, maka tim dari polres Humbahas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap semua orang-orang yang berada didalam warung Tuak remang-remang, dengan cara penggeledahan badan, pemeriksaan dan penggeledahan tempat dan kamar tempat tinggal sipenjaga warung tuak tersebut.
Adapun dari hasil penggeladahan tersebut polisi menemukan 1(Satu) kemasan plastik putih yang berisikan Narkoba Jenis Ganja kering dengan berat bersih 3,89 gram.
Guna melakukan proses hukum, lebih lanjut oleh tim dari polres humbahas mengamankan barang bukti Narkoba Jenis Ganja kering tersebut beserta diduga kepemilikannya.
Untuk memastikan penyelidikan dari Tim Polres Humbahas memboyong Rikki Martin Lumban Gaol (21) seorang Mahasiswa perguruan tinggi negri di Medan jurusan Sastra Daerah Semester 5, Warga desa Siborboron Kecamatan Dolok sanggul Kab. Humbahas. Serta Pharthon Ricki Hamonangan (32), Operator Desa sibuntuon Kecamatan Sijamapolang, warga Yang beralamat dijalan Letkol No.23 Pasar Doloksanggul Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas. Riski Simamora (24) Warga Desa Bonan Dolok II, Kec.Sijamapolang humbahas.
Sahata Munthe (43), Wiraswasta pemilik warung Lumban Tonga-tonga Desa Sihite Kecamatan Dolok sanggul. (Frish H Silaban)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield