Polda Proses Pengeroyokan Polisi Hingga Tewas

Lampung, Kriminal.id---Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mengusut tuntas peristiwa pengeroyokan oleh warga yang mengakibatkan seorang anggota polisi dari Polres Lampung Timur Ahmad Jamhari alias AJ meninggal dunia.
Keterangan Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, polda telah menurunkan tim bersama polres dan juga polsek Rumbia untuk melakukan penyelidikan
”Sementara ini informasi yang kami terima anggota polisi AJ meninggal akibat di keroyok warga,” Ujarnya kepada wartawan,  Senin (3/2/2020).
Kata Pandra AJ memang memiliki riwayat emosi yang tinggi, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban membawa parang dan mencegat setiap warga yang lewat di jalan Desa SB16, Seputih Banyak, Rumbia Lampung Tengah.
“Saat AJ membawa parang dan warga merasa terancam, maka terjadilah pengeroyokan itu. tentang apakah korban ini dalam keadaan mabuk sedang dilakukan pemeriksaan, ” kata Pandra.
Kepolisian tetap akan mengusut kasus tersebut, saat ini kepolisian bersama tokoh masyarakat juga sudah berkoordinasi agar suasana tetap kondusif.
”Bagaimanapun tindakan anarkis yang dilakukan oleh mereka hingga menyebabkan kematian tetap tidak dibenarkan, kepolisian akan proses siapa saja yang melakukan pengeroyokan hingga berujung kematian itu,” pungkasnya. (Edi)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield