Pelaku Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Humbahas

Humbahas, Kriminal.id---Komitmen kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono SIK.MM dalam hal pembersihan dan pemusnahan semua jenis judi togel dan judi lainnya di wilkum polres Humbahas tidak hanya acungan jempol belaka.
Terbukti sudah setelah tampuk kepemimpinan Polres Humbahas dipegang AKBP Rudi Hartono SIK. MM para pelaku judi togel dan judi yang lainnya dimusnahkan tanpa ragu di wilkum polres Humbahas.
Keberhasilan Kapolres Humbahas tersebut tidak terlepas dari kerjasama seluruh jajaran Polres Humbahas dimana Tem personil Sat-reskrim Polres Humbahas, Sabtu tanggal 01 Februari 2020 pukul 15:15 wib bertempat Didesa Lumban Sialaman kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan permainan jenis judi togel oline dengan identitas Ongly Siregar (51) Warga Desa Lumban Sialaman Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas.
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa Uang sebesar Rp.6.61.000,1(satu) buah Buku tafsir mimpi,1( satu) buah Pulpen merk GM 04 FI SPIN.1(satu) buah buku doble folio berisikan nomor tebakan Togel,1(satu) unit handphone merk advan warna hitam yang berisikan transaksi tebakan nomor togel melalui situs www.istanaimpsabhara.
Personil Sat-reskrim Polres Humbahas mendapat info dari masyarakat bahwa di Desa Lumban Sialaman kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas,ada masyarakat yang melakukan Judi Togel de cara menerima Nomor Pasangan dari Pemasang judi Togel
Kemudian diadakan Lidik dan benar adanya ditemukan permainan judi Togel online tersebut dan selanjutnya tim personil sat-reskrim mengamankan pelaku berikut Barang Bukti yang disita guna proses tindak lanjut Dimapolres Humbahas. (Frish H Silaban)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield