Seorang Kakek "Gagahi" Perempuan Cacat Mental



ilustrasi
Lamtim, Kriminal.id---Seorang Kakek diduga memperkosa wanita penderita gangguan mental di Sekampung Udik Lampung Timur, Perkosaan terjadi Pada Selasa 28 Januari 2020 pukul 10.30 wib, saat itu pelaku YR (56) memanggil korban RN (26) untuk meminta tolong agar dicucikan piring dan memasak mie.
Namun saat korban memasuki ruang dapur, pelaku langsung mendekap dan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban yang masih bertetangga dengan pelaku.
Keterangan dari saksi Eno Susanto kerabat korban, kejadian tersebut sudah dua kali terjadi.
“kejadian ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu dilakukan oleh lain orang, namun sudah didamaikan secara kekeluargaan,” Ujar nya.
Kasat reskrim Pokres Lampung Timur AKP Faria Ariesta dalam keterangan membenarkan adanya laporan terjadinya kasus perkosaan dari Sekampung Udik.
“iya benar kasusnya baru Rabu sore di limpahkan ke Polres Lampung Timur, sementara sedang kita lakukan penyelidikan,” Ujarnya kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2020.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim, kepolisian polres Lampung Timur akan segera mengelar perkara perkosaan yang diduga korbanya adalah seorang penderita cacat mental tersebut.
"dari keterangan keluarga memang benar korban mengalami cacat mental, segera kita lakukan gelar perkara untuk lebih jelasnya kita tunggu setelah selesai gelar perkara tersebut,” ungkapnya. (Edi)

Comments

Popular posts from this blog

Danramil/ 05 Tanjung Balik Laksanakan Penanaman Vetiver

Latihan Staf Operasional Super Garuda Shield